Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Kasus Novel Baswedan: Ketum Pemuda Muhammadiyah Beri Video

Reporter

image-gnews
Pengusutan kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan
Pengusutan kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai banyak keganjilan dalam pemanggilannya ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dalam pengusutan kasus Novel Baswedan pada siang ini, Senin, 22 Januari 2018.

Dahnil mempersoalkan pernyataan juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono bahwa dia pernah menyatakan ada saksi lain dalam kasus Novel Baswedan. Dahnil merasa tidak pernah menyatakan seperti yang disampaikan oleh Argo.

"Saya tidak pernah menyatakan begitu, Dimana dan kapan?" kata Dahnil kepada Tempo, Ahad, 21 Januari 2018. "Terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut." 

BacaNovel Baswedan Kantongi Sejumlah Bukti Pihak Terlibat, Siapa?

Sebelumnya, Argo menuturkan bahwa Dahnil akan diperiksa lantaran pernyataannya di sebuah acara salah satu stasiun televisi pada awal Desember 2017 tentang kasus penyiraman wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Dia kan menyampaikan bahwa ada beberapa saksi yang berbeda dengan saksi dari Kepolisian. Sampaikan saja kepada polisi," kata Argo Yuwono di kantornya pada Sabtu, 20 Januari 2018.

Atas dasar itu, Kepolisian ingin tahu siapa saksi yang dimaksud oleh Dahnil agar dapat membantu mengungkap kasus itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah hampir sembilan bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Kejahatan itu terjadi pada subuh 11 April 2017 yang diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Penyerangan itu terjadi ketika Novel pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sketsa wajah pelaku sudah dibuat oleh Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri bersama Australian Federal Police (AFP) berdasarkan rekaman closed-circuit television (CCTV) di tempat kejadian. Penyidik juga telah memeriksa 66 saksi.

Dahnil mengungkapkan alasan mengapa dia menyebut ada keganjilan dalam pemanggilanya untuk kasus Novel Baswedan. Dia membagi sebuah rekaman video cuplikan acara di televisi yang disebut oleh Argo. Dalam video itu Dahnil menuturkan bahwa ada kendala teknis penyidikan dan nonteknis dalam penanganan kasus Novel Baswedan.

"Misalnya, karena faktor orang yang diduga melakukan penyerangan adalah pion dari aktor yang punya pengaruh luas," ujar Dahnil seperti dikutip dari video tersebut.

Itu sebabnya, masih berdasarkan rekaman video tadi, Dahnil menilai kasus itu tidak bisa dituntaskan oleh polisi. Bahkan, dia menyatakan pesimistis polisi mau menyelesaikan kasus Novel Baswedan. "Kami ada kesimpulan bahwa kami pesimis polisi mau, bukan bisa, untuk menuntaskan kasus ini."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

4 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat


Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

4 hari lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

8 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

10 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.